Sejarah Bus PMTOH
Salah satu legenda dalam dunia Perusahaan Otobus (PO) di Indonesia yang menarik untuk dibahas adalah PO bus Perusahaan Motor Transport Ondernemer Hasan (PMTOH). Sejarah PO PMTOH dimulai pada tahun 1957 di Nanggroe Aceh Darussalam, dan menjadi salah satu PO tertua di Indonesia, termasuk dalam barisan bus pelopor. Keunikan PO ini terletak pada ketahanannya yang masih beroperasi hingga saat ini, mengatasi berbagai masa krisis yang melanda.
Pada masa lalu, bus PMTOH terkenal dengan citra kumuh, bodi bus yang penuh debu, dan seringkali penumpang meletakkan banyak barang atau tas di atap bus. Namun, saat ini, PO ini telah mengalami perubahan signifikan dan menjadi sangat modern. Bahkan, PMTOH menjadi pelopor dalam memberikan inovasi, seperti menyediakan layanan Wi-Fi di dalam bus. Bus ini, yang dikenal dengan warna hijau tua khasnya, juga terkenal sebagai PO dengan rute terpanjang di Indonesia, melayani antar pulau.
Masa kejayaan PO PMTOH terjadi pada tahun 1970-an hingga awal 2000-an, di mana persaingan antar PO bus belum sehebat saat ini. Meskipun saat ini banyak PO bus menawarkan harga murah dengan fasilitas premium untuk rute Sumatera-Jawa, eksistensi PMTOH tidak tergerus oleh persaingan tersebut. Kecintaan warga Aceh terhadap PO ini juga turut berperan dalam mempertahankan keberlangsungan PO ini.
Pembaruan layanan premium yang diberikan oleh PMTOH kepada penumpang, termasuk penggunaan sasis kelas premium dari Mercedes-Benz dan Scania, menjadi salah satu faktor yang membuat pelanggan tetap setia. Berbagai tipe sasis Mercedes-Benz, seperti OH 1830, OH 1836, OH 1626, dan OH 1526, banyak digunakan oleh PO ini untuk meningkatkan performa busnya, terutama karena rute yang dilaluinya tergolong cukup ekstrem.
PO PMTOH menawarkan berbagai kelas layanan, termasuk Patas Executive, Patas Legacy, Super Executive Nonstop, dan untuk rute jarak jauh, tersedia kelas Patas AC dan Ekonomi Non AC. Dengan sejarah panjang dan dedikasi terhadap pelayanan premium, PO PMTOH menjadi percontohan bagi PO lain di Indonesia.
Post a Comment